Memanfaatkan situasi dimasa pandemi Covid -19
Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.
Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.
Di tengah pandemi covid-19, banyak pihak yang secara ekonomi terdampak. Namun demikian, Desa Bakal Sipoltong, kec. Siempatnempu Hulu kab. Dairi mengklaim jika pihaknya sudah sangat siap dalam menghadapi pandemi covid-19 sehingga kegiatan warga tidak begitu tergangu dengan pandemi global ini.
Dari awal Tenjolaya sejak adanya covid Desa tersebut tidak telalu kena (terdampak) , sejak dari awal bantuan juga cukup. Kemudian ekonomi di sini tetap berjalan baik pertanian, ataupun pekerjaan biasa.
Walaupun pada zona hijau aparatur desa tetap siap siaga untuk mencegah penularan Covid-19. Walaupun tidak ada lockdown namun tetap dijalankan protokoler kesehatan pencegah corona virus Para perantau atau orang yang baru masuk ke desa pihak perangkat desa dan tim medis siap siaga melakukan pemeriksaan kesehatan dalam 14 hari kedepan rutin setiap hari dan mengarahkan untuk isolasi mandiri untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah, selain itu perankat desa juga melakukan penyemprotan disinfektan sekali seminggu di setiap rumah warga, bahkan bantuan dana desapun diberikan untuk warga.
Namun adanya bantuan ini banyak pihak yang memanfaatkan situasi pandemi ini. Padahal pandemi tidak terlalu berdampak setiap aktivitas warga namun ada saja warga yang memanfaatkan bantuan dari pemerintah maupun desa untuk menambah pendapatan atau uang masuk. Bahkan ada warga yang seharusnya mendapat bantuan sembako menuntut untuk meminta uang tunai. Karena tidak diberi dikarenakan tidak memiliki nama di daftar penerima uang tunai maka warga tersebuat membuat keributan disebuat acara.
Bahkan untuk penyemprotan disimfektan tidak diterima dengan baik oleh warga tersebut.
Komentar
Posting Komentar